sejarah marga sitio

Posted in Rabu, 28 April 2010
by keluarga sitio

Sejarah marga Sitio

Berdasarkan sejarahnya Marga Napitu dan Sitio adalah kembar.. yang tidak diketahui siapa yang lebih duluan lahir. Sehingga ada kesepakatan para leluhur dulu kalau yang usianya lebih tua dia lah abang yang lebih muda dia adalah adek, dan itu terjadi di dalam kekeluargaan Napitu dan Sitio saja. Penulis adalah Marga Napitu yang berasal dari Parbalogan - Tigaras. merupakan cucu dari Partuan Parbalogan atau poparan Op.Saip(+).

Di wilayah Simalungun Marga Napitu lebih identik dengan sebutan Saragih (Saragih Napitu) walaupun sebenarnya Saragih/Saragi sendiri merupakan marga tersendiri yaitu Marga Saragi dan keturunannya (dapat dilihat diatas) namun banyak keturunan PARNA yang berada di wilayah Simalungun menggunakan Marga Saragi/Saragih. Berdasarkan cerita para oppung yang pernah di himpun penulis, yang dapat di jadikan acuan penulisan ini. Dijelaskan bahwa pada saat kekuasaan Simalungun (Raja Purba) marga yang ada hanya diperbolehkan 4 Marga yaitu (Purba, Damanik, Saragih dan Girsang) untuk lebih jelasnya dapat di himpun berdasarkan sejarah (tulisan ini berdasarkan kemampuan dan pengetahuan penulis dari cerita para leluhur sebelumnya). Selain marga yang 4 tersebut dianggap mata-mata musuh atau buka Orang Simalungun maka akan di hukum dengan berat (hukuman mati).

Disebabkan hanya ada 4 Marga yang diperbolehkan maka marga lain yang berada di wilayah kekuasaan Raja Simalungun masuk ke pada marga yang empat tersebut. Salah satu dari empat marga tersebut adalah poparan keturunan Op.Raja Nai Ambaton yaitu “Saragih” sehingga pada saat itu semua keturunan PARNA yang bermukim di wilayah Simalungun masuk kedalam Marga Saragi/h.

Padahal yang masuk jadi “Marga Saragi” itu, bisa abang atau adik dari marga Saragih itu sendiri, contoh; dulu sering didengar Marga Saragih Simbolon. Simbolon termasuk marga tertua setelah Marga Tamba dan Saragi/h merupakan adik mereka, atau Saragi Sitio. Sitio adalah adik dari marga Saragi/h itu sendiri namun masuk kedalam marga Saragi/h. Demikian juga daerah Parbalogan - Tigaras asal Napitu (Parbalogan) yang berada di wilayah kekuasaan Simalungun masuk kedalam marga saragi/h. Perlu deiketahui, Tigaras merupakan tempat pertama berdirinya Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS). Sehingga sampai saat ini sering kita mendengar Marga Saragih Napitu (khususnya dari Parbalogan-Tigaras) atau bahkan masih ada yang hanya pakai “Saragih” saja, sehingga tidak dapat dikenali apa marga dibelakangnya sebenarnya misal ; Prof.Dr. Bungaran Saragih, namun dibelakang nama Saragi tersebut masih ada lanjutanya (ex.Saragih Turnip).

Seiring perkembangan dan kesadaran untuk memperbaiki yang sempat salah sehubungan dengan sejarah kekuasaan jaman itu, maka saat ini sudah banyak marga-marga dari keturunan PARNA memakai nama marganya sendiri-sendiri. Simbolon, Tamba, Kaban, Napitu dll. Sebenarnya dengan adanya Tona (Pesan) dari pada leluhur bahwa poparan (keturuan PARNA) adalah “sisada anak sisada boru” artinya keturunan PARNA merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu-sama lainnya. Bahwa anak atau keturunan dari satu marga merupakan anak dari ke 68 marga yang lain-nya dan “anak dohot boro, na sa poparan dang boi marsibuatan” artinya anak laki-laki dan anak perempuan dalam satu keturunan yang 68 Marga tersebut tidak dapat menikah karena merupakan kakak atau adeknya sendiri, maka pembagian tersebut tidak ada artinya.

Namun pembagian Marga, kembali kepada Marga yang sebenarnya adalah semata-mata supaya dapat mengetahui sejarah asal-muasal perjalanan sejarah suatu Marga atau keturunannya dengan perkembangan populasi yang terus bertambah. Bukan semata-mata untuk membedakan margasatu dengan yang lainnya dalamPARNA itu sendiri. Perlu diingat PARNA sesuai dengan tona akka oppung (pesan dari leluhur) adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan “sisada anak si sada boru”